Rumah yang Tak Didatangi Malaikat

Posted by Unknown On Jumat, 10 April 2015 0 komentar



Rumah adalah istana bagi suatu keluarga dimana tempat kita berteduh saat kepanasan dan saat hujan.
rumah juga tempat membagi rasa suka dan duka didalam keluarga
 Seorang muslim tentu akan menghiasi rumahnya dengan lantunan ayat-ayat suci Al-quran.
Dipercantikanya dengan menjalani salat 5 waktu. Allah menjanjikan pada setiap hambanya yang merawat rumah dengan cinta dan kehangatan dalam beribadah akan didatangi 1000 malaikat.
Namun tahukah Anda, bahwa “Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar” dari Ali bin Abu Thalib dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Malaikat tak sembarangan dalam mengunjungi setiap rumah muslimin. Dalam bukunya, Abu Hudzaifah Ibrahim bin Muhammad menuliskan 20 rumah yang tak akan didatangi malaikat, diantaranya:
1. Rumah yang terdapat patung di dalamnya sudah jelas seperti bunyi hadits di atas.
2. Rumah yang terdapat lukisan atau gambar makhluk hidup.
3. Rumah yang terdapat peliharaan anjing. Ini bukan merupakan hal yang aneh karena memang anjing itu dianggap najis menurut Imam Qurtubi menjelaskan tentang sebabnya.
4. Rumah yang dihuni oleh orang-orang junub yang artinya punya kebiasaan tidak bersuci atau mandi dari junub.
5. Rumah milik orang yang penuh kedurhakaan terhadap orangtuanya.

Perbedaan innalillah dan RIP

Posted by Unknown On Rabu, 01 April 2015 0 komentar

Hasil gambar untuk rip
Add caption

Seperti dilansir bersamadakwah.com, RIP kepanjangan dari Requiescat in pace merupakan bagian dari aqidah Katholik, biasa terdapat pada epitaf dan disenandungkan saat Misa Requiem.

Keyakinan ini juga terdapat pada agama Yahudi. Epitaf RIP ditemukan pada nisan Bet Shearim, Yahudi, meninggal 1 Abad Sebelum Masehi.

Rest in Peace dalam bahasa Inggris, variasi lainnya adalah Requiescat in pace, penambahan kata “may (semoga)”.

Ini terkait keyakinan dosa ditebus. Ungkapan RIP dalam bentuk ringkas maupun panjang digunakan pada upacara pemakaman tradisional Yahudi. Apa pijakannya? Talmud kuno. RIP dalam bahasa Inggris, yakni rest in peace, tak ditemukan pada kuburan sebelum abad VIII Masehi. Meluas penggunaannya setelah abad XVIII.

Ungkapan RIP pada agama Katholik terdapat dalam Misa Requiem (Missa pro Defunctis) yang merupakan bagian dari ritus Tridente. Paus (Emeritus) Benediktus XVI menyatakan Ritus Tridente (Tridentin) merupakan bentuk misa yang luar biasa.

Ia keluarkan surat edaran tahun 2007. Ini merupakan surat pribadi (motu proprio) kepada seluruh gereja untuk menggunakan Misa Tridentin. Surat ini bermakna penegasan bahwa ungkapan RIP merupakan bagian tak terpisahkan.

Motu proprio (surat pribadi dengan tanda-tangan pribadi) Paus Benediktus XVI (sekarang emeritus) menegaskan kedudukan misa yang melembaga sejak 1570 tersebut.

RIP merupakan bagian penting sebagai semacam “pembersihan dosa secara keseluruhan”. Dalam hal ini menurut penulis Fauzil Adhim, kedudukan RIP saat misa serupa dengan ungkapan “Allahummaghfirlahu…”. Jadi, ini merupakan bagian dari prosesi ibadah. Tentu saja tak sama persis. Dalam Islam, seorang syaikh tak memiliki otoritas penghapusan dosa dan penentuan nasib seseorang jadi ahli surga.

Orang yang sudah diupacarai dengan misa dimana pernyataan RIP ada di dalamnya, dianggap sudah “bersih” dari dosa. Sudah ditebus. Jadi, ungkapan RIP memang tidak dapat dibenturkan dengan kalimat istirja’ (إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهَ رَاجِعُونَ) Innalillahi wainnailahi rojiun, karena memang sangat berbeda kedudukannya.

Ungkapan yang berdekatan, tapi amat berbeda konsep dasarnya dengan istirja’ adalah “telah berpulang ke rumah bapa…”.

Tolong, cermati dengan baik agar tidak menyamakannya.

Lalu bagaimana dengan kalimat innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’un? Kalimat ini bukanlah kalimat doa, kalimat ini juga tidak bermaksud mengirimkan doa orang meninggal, melainkan zikir biasa yang dikaitkan bila ada yang meninggal (padahal milik Allah tidak hanya nyawa manusia).

“Bagaimana bila yang meninggal dunia bukan bukan orang Islam, kenapa ngucap ‘innalillahi’?
Jika yang meninggal itu orang yang beragama apapun, tidak jadi soal dan tidak perlu dibuat pusing.
Kenapa?
Sebab makna kalimat di atas hanyalah ungkapan bahwa kita ini semua milik Allah dan kita pasti akan kembali kepada-Nya. Bahwa seorang mati dalam keadaan beriman atau tidak beriman, itu urusan masing-masing alias “elu-elu, gue-gue”.
Jika lafaz itu tidak bermakna doa, tentu tidak jatuh larangan. Akan tetapi bila diteruskan dengan ungkapan lain, seperti: “semoga arwah diterima di sisi Tuhan”, tentu saja haram hukumnya. Sebab kenapa? Siapapun yang meninggal bukan sebagai muslim, sudah pasti arwahnya tidak akan diterima Allah.
Tapi bukan gentayangan, melainkan tidak diterima sebagai hamba yang baik, sebaliknya diterima sebagai hamba yang kafir.
Allah berfirman: Dan permintaan ampun dari Ibrahim untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (QS. At-Taubah: 114)
Bagaimana jika menggunakan kalimat “Semoga arwahnya tenang di sisi-Nya”?
Tentu saja tidak boleh. Sebab dalam pandangan aqidah ISLAM, seorang yang mati dalam keadaan kafir, arwahnya tidak akan tenang.





Sumber(tribunnews.com)