1.Pengertian Paradigma
Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). 
Secara luas, paradigma memiliki arti kata, yakni :
a)  Pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
b)      Suatu asumsiasumsi dasar dan asumsiasumsi teoretis yang umum

2.Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK
IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia (unsur jiwa) yang meliputi aspek asal, rasa, dan kehendak.
Setiap sila pancasila merupakan kesatuan yang sistematis yang dapat mengatur sistem etika dalam pengembangan IPTEK.
Sila 1 : KETUHANAN YANG MAHA ESA
IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang di temukan, yang di ciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya.

Sila 2 : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
§IPTEK haruslah bersifat BERADAB !
§IPTEK harus di dasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia, bukan kesombongan, bukan untuk kecongkakkan, dan keserakahan manusia, tapi diabdikan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Sila 3 = PERSATUAN INDONESIA
§IPTEK diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk bangsa Indonesia.
§IPTEK diharapkan mengembangkan rasa nasionalisme.

Sila 4 : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN.
§IPTEK dikembangkan secara demokratis.
§Seorang ilmuwan memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK dan harus menghargai dan menghormati kebebasan orang lain, dan memiliki sikap terbuka untuk dikritik dan di kaji ulang.
Sila 5 : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, dalam hubungannya dengan sesama, Tuhan, masyarakat, dan bangsa.

.Tridarma Perguruan Tinggi

Posted by Unknown On 0 komentar


a.Pendidikan
b.Penelitian
c.pengabdian kepada masyarakat

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 20 Ayat 2). 

2.Budaya Akademik
Budaya akademik sebenarnya adalah budaya universal. Artinya, dimiliki oleh setiap orang yang melibatkan dirinya dalam aktivitas akademik.
ciri masyarakat ilmiah sebagai budaya akademik. Yaitu kritis, kreatif, objektif, analitis, konstruktif, dinamis, dialogis, menerima kritik, menghargai, prestasi ilmiah/akademik, bebas dari prasangka, menghargai waktu, memiliki dan menjunjung tinggi tradisi ilmiah, berorientasi ke masa depan serta  kesejawatan/kemitraan.